Badan Perencanaan dan Pengembangan (BPP) Universitas Muhammadiyah Magelang didirikan pada tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor: 0110/KEP/II.3.AU/B/2020 tentang Sistem Tata Kelola Universitas Muhammadiyah Magelang. Tugas dari BPP adalah bekerjasama dengan Rektor dan Wakil Rektor menyusun visi, misi, rencana strategis, sasaran mutu, dan memastikan bahwa program kerja sesuai dengan renstra, mengkontrol dan mengevaluasi perencanaan (program kerja), serta menyajikan informasi strategis untuk pengambilan keputusan. Dalam menjalankan fungsinya, Kepala BPP dibantu oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan dan Kepala Bidang Analisis Data dan Informasi Strategis.